Rabu, 13 Juni 2012

Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 merupakan ketentuan formal tentang perpajakan di Indonesia. Undang-Undang ini menjadi induk dari Undang-Undang Perpajakan yang lain, seperti Undang-Undang Pajak Penghasilan, Undang-Undang PPSP, Undang-Undang PBB, Undang-Undang PPN dan PPnBM, dan Undang-Undang Bea Meterai.
Berikut adalah beberapa tautan mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan di Indonesia:
Undang Undang KUP

0 komentar:

Posting Komentar

Recent Posts

Blogger templates

Download

Blogger Tricks

Blogger Themes

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages - Menu

Blog Translator

Popular Posts